Jumat, 27 September 2013

Sejarah Akuntansi



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berkembang pesatnya ilmu akuntansi pada masa sekarang dan semakin diperlukannya suatu proses akuntansi dalam suatu perekonomian, menjadikan adanya pemikiran darimana asal ilmu akuntansi tersebut pertama kali muncul dan akhirnya bisa berkembang sebagaimana sekarang.
Dikenalnya Luca Pacioli sebagai “Bapak Akuntansi Modern” dengan adanya buku Summa de Arithmatica Geometria, Proportioni et Proportionalita, pada tahun 1494 menimbulkan keraguan dikalangan para ahli Akuntansi tentang siapa yang pertama kali memperkenalkan akuntansi, apakah benar Luca Pacioli dengan bukunya atau akuntansi telah ditemukan dan diterapkan sebelum buku tersebut diterbitkan.
Dalam makalah ini menjelaskan asal mula adanya akuntansi dan hal-hal yang menunjukkan bukti-bukti adanya akuntansi sebelum munculnya buku akuntansi yang dikarang oleh Luca Pacioli dan membantah bahwa Luca Pacioli bukanlah penemu dari Akuntansi.

B.     Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan sejarah awal mula adanya akuntansi dan bagaimana perkembangannya sehingga bisa menjadi suatu ilmu yang sangat penting dan menjadi suatu kebutuhan dalam perekonomian.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengaruh Islam Terhadadap Perkembangan Akuntansi
Sebelum berdirinya pemerintahan Islam, peradaban didominasi oleh dua bangsa besar yang memiliki wilayah yang luas, yaitu bangsa Romawi dan bangsa Persia. Sebagian besar wilayah di timur tengah saat nabi Muhammad SAW lahir berada dalam jajahan dan menggunakan bahasa negara jajahan seperti Syam (sekarang meliputi Suria, Lebanon, Yordania, Palestina, dan Israel), yang dijajah oleh romawi, sedangkan irak dijajah oleh Persia. Adapun perdagangan bangsa arab Mekkah terbatas ke Yaman pada musim dingin dan Syam pada musim panas.
Pada saat itu, akuntansi telah digunakan dalam bentuk perhitungan barang oleh pada pedagang sejak mulai berdagang sampai pelang kembali. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, dan untung atau rugi. Selain itu, orang-orang yahudi yang saat itu banyak melakukan perdagangan, menetap dan juga memakai akuntansi untuk transaksi utang piutang mereka.
Praktik akuntansi pada masa Rasulullah telah berkembang setelah ada perintah Allah melalui Al-quran untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai (Al-quran 2:282) dan untuk membayar zakat (al-quran 2:110;177; 9:18;71; 22:78; 58:13). Perintah Allah untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai telah mendorong setiap individu untuk senantiasa menggunakan dokumen ataupun bukti transaksi. Adapun perintah Allah untuk membayar zakat telah mendorong umat islam saat itu untuk mencatat dan menilai asset yang dimilikinya. Berkembangnya praktik pencatatan dan penilaian asset merupakan konsekuensi logis dari ketentuan pembayaran zakat yang besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari asset yang dimiliki seseorang yang telah memenuhi criteria nisab dan haul.

B.     Praktik Akuntansi Pemerintahan Islam
Kewajiban zakat berdampak pada didirikannya institusi baitulmal oleh Nabi Muhammad SAW yang berfungsi sebagai lembaga penyimpan zakat beserta pendapatan lain yang diterima oleh negara. Pemerintahan Rasulullah memiliki 42 pejabat yang digaji yang terspesialisasi dalam peran dan tugas tersendiri. Praktik akuntansi pada lembaga Baitulmal di zaman Rasulullah baru berada pada tahap penyiapan personal yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan negara. Pada masa tersebut, harta kekayaan yang diperoleh negara langsung didistribusikan setelah harta terssebut diperoleh. Dengan demikian/ tidak terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan dan pengeluaran baitulmal. Hal sama berlanjut pada masa Khalifah Abu Bakar as Siddik.
Perkembangan Pemerintahan  Islam hingga meliputi Timur Tengah, Afrika dan asia di zaman khalifah Umar bin Khattab telah meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan di Baitulmal juga semakin besar. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara. Selanjutnya, khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus yang bernama Diwan  (dari kata dawwana­ = tulisan) yang bertugas membuat laporan keuangan Baitulmal sebagai bentuk akuntabilitas Khalifah atas dana Baitulmal yang menjadi tanggungjawabnya.
Selanjutnya, reliabilitas laporan keuangan pemerintah dikembangkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (681-720 M) berupa praktik pengeluaran bukti penerimaan uang. Kemudian Khalifah Al Waleed bin Abdul Malik (705-715 M) mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan tidak terpisah seperti sebelumnya
Evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa Daulah Abbasiah. Akuntansi diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi, antara lain akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi konstruksi, akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku (auditing). Pada masa itu, sistem pembukuan telah menggunakan model buku besar., yang meliputi sebagai berikut:
1.      Jaridah Al-Kharraj (mirip receivable subsidiary ledger), merupakan pembukuan pemerintah terhadap piutang pada individu atas zakat tanah, hasil pertanian, serta hewan ternak yang belum dibayar dan cicilan yang telah dibayar. Piutang dicatat di satu kolom dan cicilan pembayaran dikolom yang lain.
2.      Jaridah An-Nafaqat (jurnal pengeluaran), merupakan pembukuan yang digunakan untuk mencatat pengeluaran Negara.
3.      Jaridah Ai-Mal (Jurnal dana), merupakan pembukuan yang digunakan untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran dana zakat.
4.      Jarida Al-Musadareen, merupakan pembukuan yang digunakan untuk mencatat penerimaan denda atau sita dari individu yang tidak sesuai syariah, termasuk dari pejabat yang korup.
Adapun untuk pelaporan, telah dikembangkan berbagai laporan akuntansi, antara lain sebagai berikut.
1.      Al-Khitmah, menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat setiap bulan
2.      Al-Khitmah al-jame’ah, laporan keuangan komprehensif yang berisikan gabungan antara laporan laba rugi dan neraca (pendapatan, pengeluaran, surplus dan deficit, belanja untuk  asset lancar maupun asset tetap) yang dilaporkan di akhir tahun. Dalam perhitungan dan penerimaan zakat, utang zakat yang diklasifikasikan dalam laporan keuangan menjadi tiga kategori, yaitu collectable debts, doubtful debts, dan uncollectable debts.
C.    Hubungan Peradaban Islam dengan Buku Pacioli
Pada tahun 1494, seseorang berkebangsaan italia bernama Luca Pacioli, menerbitkan buku dengan judul Summa de Arithmetica Geometria, Proportioni et Proportionalita (segala sesuatu tentang Aritmetika, Geometri, dan Proporsi). Buku tersebut terbagi atas lima bagian yang banyak membahas tentang ilmu matematika. Salah satu bab di dalamnya membahas tentang pembukuan yang menekankan pada sistem pencatatan yang terjadi di Venice lebih dari 200 tahun sebelumnya dan masih digunakan pada masa itu, dan dikenal dengan nama metode Venice.
Melalui buku tersebut, Pacioli dianggap sebagai orang pertama yang menggagas sistem tata buku berpasangan (double entry bookkeeping), sebuah sistem baru dan dianggap sebagai revolusi dalam seni pencatatan dalam bidang ekonomi dan bisnis. Hendriksen menyatakan bahwa jurnal yang dibuat Pacioli sudah mirip dengan yang digunakan sekarang. Debit dicatat sebelah kiri (deve dare/debere) dan kredit disisi kanan (deve avare/creed). Dalam berbagai , Pacioli kemudian disebut sebagai “Bapak Akuntansi”.
Buku Summa de Arithmetica yang dibuat oleh Pacioli menimbulkan banyak pertentangan. Salah satunya perkembangan akuntansi yang ditulis oleh Pacioli sebenarnya bukanlah terjadi di Republik Italia kuno. Melainkan yang terjadi adalah Italia mengetahui tentang akuntansi dan ilmu itu sampai kepada mereka dari bangsa lain. Jadi Pacioli hanyalah menulis dan menjelaskan  dari apa yang telah terjadi dan dipraktikkan pada masa itu, yang beredar di antara para guru dan murid sekolah aritmatika dan perdagangan.
Selain itu, mengingat sejak abad ke-8 M, bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabia dan India dan berhenti di Italia untuk berdagang suatu barang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Sedangkan Pacioli baru menerbitkan buku Summa de Arithmetica pada Abad ke-15 yang menurut sejarah pada akhir abad tersebut Eropa sedang terhenti perkembangannya dan tidak dapat diharapkan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi. Pacioli juga dicurigai menulis bukunya didasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Aljabar yang ditulis dalam bahasa Arab, yang berisikan dasar-dasar bookkeeping.
Dalam sejarah Islam, lebih satu abad sebelum buku Pacioli diterbitkan, telah ada manuskrip tentang akuntansi yang ditulis oleh Abdullah bin Muhammad bin Kiyah Al Mazindarani dengan judul Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqaat pada tahun 1363 M yang menggambarkan praktik double entry bookkeeping masyarakat Muslim pada saat itu. Beberapa kaidah dalam manuskrip tersebut yang terkait dalam praktik double entry adalah sebagai berikut.
1.      Harus mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber-sumber pemasukan tersebut.
2.      Harus mencatat pengeluaran dihalaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran-pengeluaran tersebut
Double entry bookkeeping diduga berasal dari Spanyol dengan alasan bahwa kebudayaan dan teknologi Spanyol pada abad pertengahan tersebut jauh lebih unggul dibanding dengan peradaban Italia dan Negara Eropa lainnya. Sementara pada waktu itu, Spanyol adalah negara Muslim serta merupakan pusat kebudayaan dan teknologi di Eropa.
Beberapa ahli sejarah Barat menyimpulkan bahwa masyarakat yang dimaksud oleh Pacioli dalam bukunya adalah masyarakat dan bahkan pemerintah Italia. Pendapat ini dipandang bertentangan dengan fakta terkait mengenai tidak operasionalnya angka Romawi untuk digunakan dalam praktik akuntansi yang sedemikian maju. Sementara, masyarakat Muslim pada waktu itu telah mengembangkan penggunaan angka nol, yang kemudian disebut dalam dunia akademik sebagai angka arab, untuk mengembangkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu bidang ilmu yang menonjol pada waktu itu adalah ilmu matematika terutama bidang aljabar (algebra) yang ditemukan dan dikembangkan oleh para ilmuwan Muslim yang sangat berkaitan dengan teknik double entry bookkeeping. Pengembangan bidang ilmu tersebut sangatlah mungkin terkait dengan kebutuhan masyarakat Muslim yang telah berkembang maju peradabannya pada waktu itu. Dengan demikian, masyarakat yang dimaksud sangatlah mungkin masyarakat Muslim, termasuk masyarakat berbagai daerah di Eropa yang terimbas oleh kemajuan yang dicapai oleh peradaban Islam saat itu.

D.    Berbagai Pendekatan dalam Mengembangkan Akuntansi Syariah
Buku Pacioli menemukan momentumnya untuk berkembang luas seiring dengan berkembangnya penemuan mesin cetak dan revolusi industri di Eropa. Selanjutnya, perkembangan Akuntansi banyak terjadi di Eropa dan dipengaruhi oleh ideologi kapitalis yang menggunakan akuntansi sebagai instrumen utama bagi pemilik modal dalam memonitor perkembangan modal usahanya. Sebaliknya, seiring dengan terjadinya kemunduran dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat Muslim, masyarakat Muslim cenderung menjadi pemakai atas akuntansi yang dikembangkan oleh masyarakat Eropa yang telah diwarnai oleh ideologi kapitalis dengan ciri pemisahan antara agama dengan kehidupan dunia atau bisnis.
Kondisi ini menjelang akhir abad ke-20 dipandang kurang tepat bagi para pakar akuntansi yang mengkaji akuntansi dalam perspektif islam. Hal ini terkait dengan prinsip “kaffah” dalam ajaran islam yang mewajibkan penganutnya untuk menerapkan prinsip dan ajaran islam dalam seluruh sendi kehidupannya, termasuk dalam aktivitas bisnis maupun profesi yang dijalani. Secara umum, dalam ajaran islam, setiap orang boleh melakukan apapun, kecuali yang dinyatakan dilarang. Akan tetapi, banyak diantara larangan tersebut merupakan sesuatu yang biasa dipraktikkan dalam bisnis konvensional. Selain itu, islam memiliki beberapa transaksi maupun kejadian ekonomi unik yang tidak biasa diterapkan dalam bisnis konvensional, antara lain, transaksi pembayaran zakat, transaksi usaha yang menggunakan skema bagi hasil, skema sewa, dan lain sebagainya.
Atas dasar itu, muncullah kajian dan pemikiran untuk mengembangkan akuntansi dalam perspektif islam atau yang biasa disebut Islamic Accounting dalam bahasa Inggris dan Akuntansi Syariah dalam bahasa indonesia.
Ada 3 pendekatan yang berkembang dikalangan pakar akuntansi dalam perspektif islam dalam merumuskan bentuk akuntansi syariah, yaitu:
1.      Pendekatan induktif berbasis akuntansi kontemporer
Pendekatan induktif berbasis akuntansi kontemporer biasanya disingkat dengan pendekatan induktif. Berdasarkan Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI), pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan barat yang sesuai dengan organisasi bisnis orang islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini  menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan institusi yang memerlukannya. Selain itu, pendekatan ini sesuai dengan prinsip ibaha (mubah) yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan bidang muamalah (aktivitas duniawi) boleh dilakuakan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Oleh sebab itu, akuntansi merupakan sesuatu yang bersifat mualamalah, maka akuntansi yang dikembangkan oleh masyarakat kapitalis merupakan hal yang juga boleh digunakan di masyarakat islam sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu dan dipandang merusak karena mengandung asumsi yang tidak islami.
Pendekatan induktif dipelopori oleh AAOIFI dan diikuti oleh organisasi profesi akuntan diberbagai negara, termasuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Tujuan akuntansi syariah berdasarkan pendekatan ini adalah untuk mengambil keputusan (decision usefulness) dan memelihara kekayaan institusi (stewarship). Tujuan decision usefulness dalam pendekatan ini dinyatakan dalam AAOIFI dalan SFA nomor 1 paragraf 25:
“...to assist users of these reports in making decisions.”
Hal yang sama dinyatakan oleh IAI dalam KDPP-LKS (kerangka dasar penyusunan dan Penyajian Laporan Lembaga Keuangan Syariah) tahun 2007 paragraf 30:
“...menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.”
Adapun tujuan stewarship yang dinyatakan oleh AAOIFI dalam SFA nomor 1 paragraf 33-34:
“ ...to contribute to the safeguarding of the assets and to the enhancement of the managerial and productive capabilities of the institutions.”
Demikian pula oleh IAI dalam KDPP-LKS paragraf 30
“...untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.”
Kedua tujuan ini merupakan sesuatu yang harus menjadi fokus perhatian dalam instituasi islam.
2.      Pendekatan Deduktif dari Sumber Ajaran Islam
Pendekatan ini diawali dengan menentukan tujuan berdasarkan prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Alqur’an dan Sunah. Kemudian, tujuan yang sudah ditentukan tersebut digunakan untuk mengembangkan akuntansi kontemporer. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini akan meminimalisasi pengaruh pemikiran sekuler terhadap tujuan dan akuntansi yang dikembangkan. Adapun argumen yang menentang menyatakan bahwa pendekatan ini sulit dikembangkan.
Pendekatan deduktif dipelopori oleh beberapa pemikir akuntansi syariah, antara lain Iwan Triwuyono, Akhyar Adnan, Gaffikin, dan beberapa pemikir lainnya. Adnan dan Gaffikin serta Triwuyono berpandangan bahwa tujuan akuntansi syariah adalah pemenuhan kewajiban zakat (pertanggungjawaban melalui zakat).
Triwuyono menyatakan bahwa penggunaan akuntansi berorientasi zakat akan menghasilkan organisasi yang lebih Islami.
Salah satu implikasi penggunaan zakat sebagai tujuan zakat adalah akuntansi syariah harus menerapkan current cost. Akan tetapi, pendekatan deduktif sejauh ini masih dalam tahap kajian dan belum teraplikasikan pada perusahaan.
3.      Pendekatan Hibrid
Pendekatan ini didasarkan pada prinsip syariah yang sesuai dengan ajaran Islam dan persoalan masyarakat yang akuntantansi syariah mungkin dapat menbantu menyelesaikannya. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa suatu metodologi Islam harus memperhatikan relevansinya dengan masalah masyarakat yang diidentifikasikan dan dianalisis dari sudut pandang Islam.
Penerapan pendekatan hibrid dipelopori oleh pemikir akuntansi syariah seperti Shahul Hameed dan cukup banyak lulusan Internasional Islamic University di Malaysia tempat beliau mengajar. Tujuan akuntasi syariah dalam pendekatan ini menurut Hameed adalah mewujudkan pertanggungjawaban Islam.
Akuntabilitas primer diwujudkan dalam bentuk manusia menaati ketentuan  Allah (Alqur’an dan Sunah), sedang akuntabilitas sekunder diwujudkan dalam bentuk menajer mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan aktivitas sosioekonomi yang berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial, lingkungan, dan syariah compliance kepada investor.
Pendekatan hibrid secara parsial telah diterapkan dilingkungan beberapa perusahaan konvensional. Hal ini dapat dilihat dari laporan keuangan dan non-keungan perusahaan maupun disclosure perusahaan yang memperhatikan tidak hanya masalah ekonomi, melainkan juga masalah sosial dan lingkungan. Pendekatan hibrid mengapresiasi perkembangan akuntasi sosial dan lingkungan di Eropa dalam tiga dekade terakhir, dan menganggap itu perlu diaplikasiakan dalam akuntansi syariah.
Di Eropa, saat ini sudah terdapat lembaga yang peduli dalam mengembangkan isu lingkungan dan sosial seperti Global Reporting Initiative (GRI) dan ACCA. GRI bergerak dalam mengkaji dan membuat standar pelaporan perusahaan dengan konsep triple bottom line (ekonomi, sosial, dan lingkungan). ACCA, organisasi profesi profesi akuntan di Inggris, banyak mendorong pengungkapan lebih luas hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Aspek selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pemikir akuntansi dalam prospektif Islam adalah mengembangkan triple bottom line menjadi four bottom line (ekonomi, sosial, lingkungan, dan kesesuaian syariah.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa akuntansi telah berkembang jauh sebelum adanya akuntansi yang dikarang oleh Luca Pacioli yang membuatnya dinyatakan sebagai “Bapak Akuntansi Modern”. Melainkan Praktik Akuntansi telah diterapkan oleh bangsa Arab yang telah melakukan perdagangan sebelum masa kerasulan.
Namun secara tegas islam memerintahkan untuk mengadakan suatu pencatatan transaksi yang bersifat tidak tunai sejak diturunkannya  al-Baqarah ayat 282 dan perintah membayar zakat yang berimplikasi terhadap munculnya kebutuhan umat islam untuk mengembangkan dan menerapkan akuntansi.
Hal tersebut secara tidak langsung membantah keberadaan Luca Pacioli sebagai orang yang pertma kali mengembangkan Akuntansi melainkan Luca Pacioli hanya sebagai seorang ahli akuntansi yang menulis buku tentang akuntansi yang telah diterapkan dan dikembangkan dalam masyarakat pada masa itu.

B.     Saran
Melalui tulisan ini penulis mengharapkan kepada para pembaca sebagai mahasiswa ekonomi islam supaya lebih mengembangkan akuntansi syariah bukan hanya sebagai pemakai yang ikut menggunakan akuntansi tanpa tau asal usul akuntansi tersebut dan apakah sejalan atau bertentangan dengan ajaran Islam.



DAFTAR PUSTAKA

AAOIFI. 2003. “Accounting and Auditing and Governance Standards for Islamic Financial Institutions”. Manama: AAOIFI.
Adnan, Muhammad Akhyar, dan Labatjo, Irma H. 2006. Sejarah Akuntansi dalam Perspektif Islam: Benarkah Luca Pacioli Bapak Akuntansi Modern. Yogyakarta: Matan.
Triwuyono, Iwan. 2006. Perspektif, Metodologi dan Teori Akuntansi Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Yaya, Rizal, dkk. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.
Zaid, Omar Abdullah. 2004. Akuntansi Syariah: Kerangka Dasar dan Sejarah Keuangan dalam Masyarakat Islam. Diterjemahkan oleh M. Syafii Antonio dan Sofyan S. Harahap. Jakarta: LPFE Trisakti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar